Mendapatkan dollar per klik

Selasa, 02 Agustus 2011

Strategi Pemasaran Jasa


Definisi jasa
Pengetian Jasa Jasa adalah semua tindakan atau kegiatan yang dapat tawarkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya yang tidak berwujud dan tidak menyebabkan kepemilikan apapun. Beberapa hal berikut merupakan karakteristik dari jasa, yaitu intangible atau tidak terlihat. Tidak terpisahkan, antara jasa yang disediakan dengan penyedia jasa. Kemudian bervariasi, dalam hal ini adalah standar nilai dari suatu jasa terhadap pelanggan adalah berbeda-beda. Dan yang terakhir adalah Mudah lenyap, karena jasa hanya ada ketika proses transaksi antara penyedia jasa dan pelanggan berlangsung. Setelah itu jasa akan hilang. Berbeda halnya dengan produk yang dapat dimiliki setelah transaksi terjadi. Kualitas jasa atau layanan merupakan tingkat kesenjangan antara harapan atau keinginan pelanggan dengan persepsi atau performansi yang telah mereka rasakan.
Sifat dan klasifikasi Jasa Penawaran jasa dibedakan dalam lima kategori, yaitu :
  1. Penawaran barang berwujud murni, contohnya adalah sabun, shampo.
  2. Penawaran barang berwujud disertai jasa, contohnya penjualan produk komputer dimana pelanggan membutuhkan instaasi atau servis komputer yang sudah dibelinya.
  3. Campuran, dimana porsi antara produk dan jasanya seimbang, contohnya adalah penawaran makan direstaurant dimana pelanggan memesan makan disertai dengan kebutuhan pelayanan yang memuaskan.
  4. Jasa Utama disertai barang tambahan, contohnya adalah perusahaan jasa travel yang menjual jasa transportasi disertai produk tambahan misalnya makanan yag disajikan dengan merek tertentu.
  5. Penawaran Jasa murni, contoh yang sering ditemui adalah pelayanan jasa cukur rambut ( salon kecantikan ).
Selain itu Jasa dapat dibedakan dalam empat kategori. pertama berbasis orang / peralatan, contohnya adalah jasa pencucian mobil yang menggunakan tenaga orang juga mesin. Kedua adalah jasa yang menghadirkan klien, dalam arti bahwa penjualan jasa tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran klien, misalnya saja jasa cukur rambut.  ketiga adalah jasa yang memiliki porsi berbeda-beda dalam penjualannya sesuai dengan kebutuhan, contohnya adalah akan brbeda pelayanan antara dokter pribadi dan dokter umum ditinjau dari kekhususan pelayanannya. Dan yang terakhir adalah Jasa yang berbeda dalam tujuan dan kepemilikannya.
Strategi Pemasaran Perusahan Jasa salah satunya dapat dilihat dari bauran pemasaran yaitu product, price, place atau distribution dan promotion sangat membantu dalam pemasaran suatu produk. Namun dalam pemasaran jasa yang sebagian besar berhubngan langsung dengan manusia sehingga membuat perbedaan atas hasil kepuasan pelanggan. Untuk itu pemasaran jasa perlu memperhatikan unsur lainnya  yaitu people, physical evidence dan process.
Pelayanan yang baik dari penyedia jasa ( people ) akan membentuk suatu physical evidence pada pelanggan akibat process pemberian jasa yang dilakukan sangat baik. Dari physical evidence yang telah terbentuk memungkinkan untuk peningkatan jumlah pelanggan yang ingin menggunakan jasa layanan yang sama. Mengelola Mutu Jasa Terdapat suatu strategi yang dapat ditempuh dalam memenangkan persaingan dengan pesaing usaha yaitu dengan cara menyampaikan layanan yang bermutu tinggi secara konsisten dibanding para pesaing dan lebih tinggi daripada harapan pelanggan. Untuk menghindari kegagalan dalam penyampaian jasa, perlu diperhatikan kesenjangan-kesenjangan yang mungkin terjadi, diantaranya sebagai berikut :
  1. Kesenjangan terjadi antara harapan konsumen dan persepsi manajemen. Contoh, manajemen rumah sakit menganggap pasien menginginkan menu makanan yang disajikan enak, padahal pasien menginginkan pelayanan perawat yang baik.
  2. Kesenjangan terjadi antara persepsi manajemen dan spesifikasi mutu jasa.
  3. Kesenjangan terjadi antara spesifikasi mutu dengan cara penyampaian jasa
  4. Kesenjangan terjadi antara penyampaian jasa dan komunikasi internal.
  5. Kesenjangan yang terjadi antara jasa yng dialami dengan jasa yang diharapkan (persepsi konsumen).
Selain kesenjangan ternyata   perubahan faktor lingkungan juga mempengaruhi perkembangan sektor jasa. antara lain adalah:konsumen, pesaing, teknologi-inovasi, globalisasi, ekonomi, pemerintah dan sosial budaya. Diantara faktor lingkungan tersebut, maka perkembangan teknologi (informasi dan komunikasi) oleh banyak kalangan dikatakan sebagai faktor lingkungan yang paling banyak mempengaruhi sektor jasa. Teknologi ini sangat membantu sektor jasa untuk mengelola bisnisnya secara efisien sesuai dengan semangat cost cutting. Selain itu meningkatnya sektor jasa juga dipicu beberapa faktor pendorong yaitu: meningkatnya tuntutan konsumen terhadap kualitas, pengurangan biaya, pelayanan jasa, konsumen internal, peningkatan produksi dan berkembangnya organisasi Nirlaba.
Perkembangan sektor jasa kedepan akan menunjukkan pertumbuhan signifikan karena adanya perkembangan teknologi internet, digitalisasi dan komunikasi sehingga jarak bukan merupakan kendala karena komunikasi dan informasi dapat dijalin melalui click mouse.
Definisi Pemasaran Jasa
Jasa yang berbeda dengan good (produk) karena secara kasat mata tidak dapat dilihat menimbulkan berbagai permasalahan dalam mengembangkan strategi pemasaran. Seperti yang dikemukakan oleh Kotler bahwa jasa merupakan setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Ada enam karakteristik jasa yang perlu diperhatikan oleh penyedia jasa yaitu intangibility (tidak nampak), Perishability (tidak dapat disimpan), Heteroginity (bervariasi), inseparability (tidak dapat dipisahkan antara produksi dan konsumsi), people based (sangat tergantung pada kinerja karyawan) dan contact customer (hubungan dengan konsumen secara langsung).
Karakteristik unik yang dimiliki oleh jasa memiliki esensi utama yaitu perlunya keterlibatan secara langsung karyawan dalam delivery process, sehingga karyawan menjadi ujung tombak keberhasilan jasa. Tetapi dengan perkembangan teknologi ketergantungan terhadap karyawan dapat dieliminasi dan direct customer contact yang sangat costly dapat dikurangi. Misalnya: bisnis perbankan pada saat ini menggunakan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk membantu konsumen melakukan self service berbagai keperluan yang berkaitan dengan keuangan mereka.
Perilaku Pelanggan dalam Jasa
Keputusan konsumen memilih atau membeli jasa sangat tergantung pada bagaimana penyedia jasa dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh dalam setiap tahapan proses keputusan konsumen. Proses keputusan konsumen tidaklah sesederhana yang dibayangkan, tetapi melalui berbagai tahapan yang dimulai dari pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian dan keputusan sesudah pembelian.
Perilaku konsumen dapat dipengaruhi oleh faktor budaya. Penyesuaian terhadap budaya ini menjadi sangat penting karena munculnya peluang pasar di era globalisasi. Untuk ini penyedia jasa harus memperhatikan dan mulai melakukan penyesuaian terhadap perbedaan budaya across border market
Segmentasi dan Target Pasar
Treat as individual, not as a number, itu merupakan kata hati pelanggan dimanapun. Dengan kata lain perlakukan konsumen dengan cara baik dan benar sehingga dapat memenuhi kebutuhan dengan baik. Jika itu dapat dilakukan penyedia jasa maka hati pelanggan akan menjadi terpikat, maka profit dan keuntungan tinggal soal waktu. vJika demikian maka penyedia jasa harus mulai memperhatikan arti penting segmentasi dalam upaya memikat hati konsumen melalui pemenuhan kebutuhan secara baik. Untuk memperkuat segmentasi pasar, perlu dilakukan targeting untuk dapat membidik kelompok konsumen yang lebih spesifik.
Positioning dan Differensiasi Produk Jasa
Banyak perusahaan jasa mengenalkan satu atau beberapa diferensiasi namun gagal karena positioningnya kurang kuat. Oleh karena itu perusahaan jasa perlu mengembangkan satu positioning yang membedakan tawarannya (offering) kepada pasarnya.
Harapan Konsumen Terhadap Jasa
Memahami harapan konsumen menjadi salah satu kunci keberhasilan bagi penyedia jasa. Harapan sering dinyatakan sebagai titik acuan (point of reference) Perbandingan antara apa yang dirasakan dengan yang diharapkan. Jika harapan tidak sesuai, maka konsumen akan kecewa dan kemungkinan pindah ke produk jasa pesaing. Sampai dimana perusahaan dapat memenuhi harapan pelanggan akan berpengaruh terhadap persepsi kualitas jasa. Oleh karena sangat penting artinya bagi perusahaan untuk mengetahui harapan pelanggan dalam penyampaian pelayanan berkualitas.
Harapan konsumen terdiri dari dua tingkatan yaitu harapan tertinggi (desired service) dan harapan minimum (adequacy service). Di antara tingkatan itu ada zona toleransi yaitu konsumen mau menerima variasi dan heteoginitas produk jasa.
Persepsi Pelanggan Terhadap Jasa vAspek intangibility yang menyebabkan produk jasa hanya dapat dirasakan telah menyebabkan kualitas pelayanan (service quality) sangat menentukan. Keunggulan suatu produk jasa tergantung keunikan serta kualitas yang diperlihatkan oleh jasa tersebut, Jasa secara spesifikasi harus market oriented serta memperhatikan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Untuk mengukur seberapa jauh konsumen dapat merasakan kualitas jasa maka Parasuraman dan Zeithalm, mengemukakan 5 dimensi yaitu reliability, assurance, empati, tangible dan responsiveness.
Peningkatan Kualitas Jasa Melalui Sistem Informasi Pelanggan-Riset Pemasaran
Sistem informasi kualitas pelayanan membantu perusahaan meningkatkan penyampaian kualitas jasa yang optimal. Sistem ini membantu memperbaiki pelayanan dalam organisasi sangat komplek, melibatkan pengetahuan tentang apa yang dilakukan pada banyak bidang seperti tekhnologi, sistem pelayanan, seleksi pegawai, training dan pelatihan, dan sistem penggajian.
Dengan mengembangkan sistem informasi kualitas pelayanan yang efektif maka perusahaan dapat memperoleh manfaat yaitu: mendorong dan memungkinkan manajemen untuk menyatukan suara-suara konsumen dalam membuat keputusan; menemukan prioritas pelayanan konsumen, mengidentifikasikan prioritas perbaikan pelayanan dan memberikan pedoman dalam mengambil keputusan alokasi sumber daya; memperhatikan pengaruh dari langkah awal kualitas pelayanan dan investas dan menawarkan pekerjaan berdasarkan data untuk pelayanan utama yang baik dan pelayanan sederhana yang benar.
Produk Jasa
Konsep produk jasa harus dilihat sebagai suatu bundle of activities antara produk jasa inti dan jasa-jasa pendukung, untuk dapat menghasilkan total offering secara optimal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan konsumen. Dengan mengembangkan jasa-jasa pendukung suatu produk jasa akan mempunyai keunggulan bersaing sebagai senjata untuk survive.
Selain itu penyedia jasa dapat memilih alternatif strategi produk jasa yaitu: melakukan penetrasi pasar, pengembangan pasar, pengembangan produk jasa dan diverifikasi. Strategi mana yang dipilih sangat tergantung pada situasi masing-masing perusahaan. Bagi penyedia jasa yang akan melakukan diversifikasi harus memanfaatkan teknologi dan melakukan inovasi, sehingga dapat menghasilkan produk jasa yang mampu memberikan solusi bagi pelanggan.
Strategi Harga Jasa
Penentuan harga produk jasa harus melihat dari perspektif konsumen dan pasar, yaitu dengan melihat 3 (tiga) komponen yang dapat menjadi pertimbangan yaitu biaya, nilai dan kompetisi. Penentuan produk jasa dapat dikaitkan dengan konsep net value, semakin besar manfaat yang dirasakan dibanding biaya yang dikeluarkan akan dinilai konsumen sebagai positif value.
Ada 3 (tiga) faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan harga yaitu persaingan, elastisitas dan struktur biaya. Penyedia jasa dapat memilih banyak alternatif dalam menentukan harga yang tepat sesuai dengan produk jasa yang ditawarkan.
Promosi dan Edukasi
Promosi pemasaran berperan bagi perusahaan jasa tidak hanya sekedar memberikan informasi penting mengenai produk jasa yang ditawarkan perusahaan, tetapi juga sangat bermanfaat untuk mempengaruhi dan membujuk konsumen untuk membeli jasa perusahaan dibanding pesaing. Untuk melakukan kegiatan promosi ini dengan optimal perusahaan jasa dapat menggunakan bauran promosi yang terdiri dari periklanan (advertising), Penjualan Langsung (personal selling), promosi penjualan (sales promotion), PR (public relation), informasi dari mulut ke mulut (word of mouth), Pemasaran Langsung (direct marketing), dan publikasi.
Perantara Pemasaran
Salah satu faktor penentu keberhasilan perusahaan jasa adalah bagaimana delivery proses produk jasanya dapat berjalan secara efektif. Peran perantara dalam hal ini menjadi penting tidak hanya berkaitan dengan keputusan pemilihan channel (saluran) yang digunakan tetapi juga keputusan mengenai pemilihan lokasi dimana perusahaan harus beroperasi.
Dalam penentuan lokasi ada tiga pertimbangan penting yang harus diperhatikan perusahaan jasa yaitu: konsumen mendatangi penyedia jasa, konsumen didatangi penyedia jasa atau ada mediator (kepanjangan tangan) antara penyedia jasa dan konsumen. Pemilihan saluran distribusi yang dapat digunakan perusahaan jasa adalah: agen penjualan, agen/broker, franchise dan agen pembelian.
Perusahaan Dagang
Untuk mempercepat pengembangan jasa baru maka proses linier dimana antar tahapan berjalan saling berurutan menjadi tidak efisien. Banyak perusahaan memutuskan untuk mempercepat pengembangan jasa baru dengan cara mengembangkan produk jasa secara fleksibel dimana tahapan dilakukan secara fleksibel. Fleksibilitas ini diperlukan untuk mempercepat proses, khususnya pada industri yang bergerak dibidang teknologi, dimana jasa berubah dengan sangat cepat.
Tahapan pengembangan jasa baru dapat dilihat pada tahapan berikut Pada pengembangan jasa baru ada dua tahapan inti yaitu perencanaan (front end planning) dan tahap implementasi. Pada tahap front end planning ada beberapa langkah yang dapat dipergunakan yaitu strategi pengembangan bisnis, strategi pengembangan jasa baru, penerapan ide, pengembangan konsep dan evaluasi dan analisis bisnis. Sedangkan tahap implementasi terdiri dari beberapa langkah yaitu: pengembangan jasa dan pelayanan, test pasar, komersialisasi dan evaluasi.
Penyajian Jasa
Keberhasilan penyedia jasa dalam penyajian jasa sangat tergantung pada peran beberapa pihak seperti karyawan, konsumen dan perantara. Untuk itu perusahaan harus dapat membina hubungan (relationship) yang baik atas dasar prinsip win-win situation untuk mendorong dan mengoptimalkan kinerja mereka. Membina hubungan baik dengan karyawan dapat dilakukan dengan meningkatkan kompensasi, mengurangi konflik dan motivasi. Dengan pihak konsumen penyedia jasa harus dapat memanfaatkan mereka sebagai co-production tanpa membebani konsumen. Dengan pihak perantara hubungan baik dapat dikembangkan dengan pembagian tugas dan tanggung jawab dan pembagian keuntungan yang jelas.
Bukti Fisik Jasa (Phisical Evidence)
Bukti jasa dapat dibagi menjadi tiga yaitu yaitu orang (people), proses (process) dan bukti fisik (physical evidence). Ketiga elemen ini berkaitan dan saling mendukung keberhasil dalam menciptakan image kualitas jasa. Selain people dan process, maka peran bukti fisik jasa menjadi penting untuk mengeliminasi aspek intangibility (ketidak nampakan) karena pelanggan seringkali melihat pada petunjuk-petunjuk yang bersifat tangibles dalam bentuk bukti fisik (phisical evidence), Tanda-tanda bukti fisik yang harus diberikan penyedia jasa juga dapat memberikan kesempatan untuk memberikan pesan-pesan yang kuat dan konsisten berkenaan dengan karatkteristik jasa dan apa ingin ditampilkan atau dicapai kepada segmen pasar sasaran.
Bukti fisik berperan penting bagi penyedia jasa dalam membantu sosialiasi, berperan memfasilitasi unjuk kerja atau tindakan-tindakan individual maupun interdependen dari orang-orang yang berada di lingkungan servicescape, yaitu konsumen dan karyawan, sebagai paket dari jasa yang ditawarkan dalam suatu cara yang berbeda dengan cara menawarkan barang, dapat membedakan perusahaan jasa dari pesaing serta menjadi tanda dari segmen pasar mana yang dituju.

Sumber : 

Senin, 01 Agustus 2011

6 Rahasia Sukses Berwirausaha

1. Alasan
Temukan alasan yang kuat mengapa anda ingin berwirausaha. Apakah karena susah cari pekerjaan, atau ingin merasakan menjadi seorang bos, bisa juga ingin mendapatkan penghasilan yang tak terbatas. Alasannya bisa apa saja, yang terpenting semakin kuat alasan anda untuk berwirusaha maka semakin fokus anda pada tujuan anda.
2. Keyakinan Yang Kuat
Anda harus memiliki kepercayaan yang kuat dan positif. Contohnya : anda yakin bahwa anda bisa menjadi seorang wirausaha yang sukses, atau wirausaha itu mudah asal kita tahu caranya. Keyakinan yang positif seperti itulah yang harus anda bangun. Jangan sampai yang negatif yang justru mendominasi pikiran anda. misalnya seperti : saya takut gagal, wirausaha itu perlu bakat, dll. Pikiran negatif seperti itu harus anda singkirkan jauh-jauh.
3. Impian yang Jelas
Anda harus memiliki impian yang jelas. Karena dengan impian itu anda akan termotivasi untuk meraihnya. Jangan takut untuk memiliki impian yang tinggi. Karena semakin tinggi impian anda tentunya akan memberikan daya dorong yang lebih besar pada diri anda. Akan tetapi tetap harus bersikap fleksibel dan jangan sampai impian anda sesuatu yang mustahil bisa dicapai.
4. Penguasaan Ilmu (Belajar)
Dalam memulai wirausaha kita dituntut untuk terus belajar dan memiliki pikiran yang terbuka. Kita bisa belajar dari buku, orang lain yang sudah menjalankan bisnis, ataupun dari seminar-seminar.
5. Aksi
Langkah inilah yang paling penting dalam berwirausaha. Karena tanpa aksi tidak akan ada yang terjadi. Hanya dengan aksi atau tindakanlah kita bisa semakin dekat dengan impian kita.
6. Doa
Langkah yang ke-6 adalah do’a. Karena bagaimanapun kerasnya usaha kita, tetap saja Tuhan jugalah yang menetukan. Kita sebagai manusia hanya bisa berusaha dan berusaha.
Semoga tips ini bisa bermanfaat buat temen-temen yang ingin mulai berwirausaha.

Rabu, 13 Juli 2011

Pengertian Artikel

ARTIKEL




            Artikel adalah sebuah karangan faktual (nonfiksi) tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tak tentu, untuk dimuat di surat kabar, majalah, buletin, dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik dan menawarkan pemecahan suatu permasalahan. Artikel sering dijumpai dalam surat kabar, majalah, dan jurnal. Artikel merupakan salah satu bentuk karangan yang berisi opini penulis. Artikel umumnya mengandung gagasan yang baru dan penting untuk diketahui karena isinya sesuai dengan permasalahan yang sedang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu membaca artikel untuk menambah wawasan dan memperluas cakrawala pengetahuan diberbagai bidang.

            Artikel Merupakan :
  1. Karya tulis atau karangan
  2. Karangan non fiksi
  3. Karangan yang tak tentu panjangnya
  4. Karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik atau menghibur
  5. Sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah dan sebagainya
  6. Wujud karangan berupa berita atau “karkhas”

Jenis-jenis Artikel :
Ada beberapa jenis artikel berdasarkan dari siapa yang menulis dan fungsi atau kepentingannya diantaranya ada artikel redaksi dan artikel umum. Artikel redaksi ialah tulisan yang digarap oleh redaksi dibawah tema tertentu yang menjadi isi penerbitan. Sedangkan artikel umum merupakan tulisan yang ditulis oleh umum (bukan redaksi).

Ciri-ciri Artikel :
-         Lugas : Tulisan langsung menuju persoalan.
-         Logis : Segala karangan yang dipaparkan harus memiliki dasar dan alasan yang masuk akal dan dapat diuji kebenarannya.
-         Tuntas : Masalah atau tema yang dipilih dipaparkan secara mendalam.
-         Objektif : Keterangan yang disajikan sesuai dengan fakta yang ada.
-         Cermat : Berusaha menghindari berbagai kekeliruan walau sekecil apapun.
-         Jelas dan padat : Keterangan mudah dipahami tidak melibatkan emosi yang berlebihan menggunakan bahasa baku dan memperhatikan tanda baca.
-         Langkah pertama dalam pembuatan artikel bagi penulis pemula adalah menentukan tema yang ingin dituliskan. Setelah itu membuat kerangka karangan agar tulisan yang dihasilkan tidak melebar ke permasalahan lain.
-         Penulisan artikel harus memperhatikan kepaduan antara satu paragraf dengan paragraf yang lain. Wawasan yang memiliki penulis sangat mempengaruhi hasil tulisan.
Terakhir adalah judul, pemilihan judul harus diperhatikan dengan baik karena judul merupakan wakil keseluruhan isi tulisan.

MAkalah Tentang Koperasi

BAB  I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Koperasi merupakan salah satu organisasi di Indonesia dimana dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sehingga koperasi dituntut untuk mampu tampil di depan dalam sistem kemajuan perekonomian Indonesia. Koperasi sebagai berkumpulnya orang-orang yang bergerak dalam bidang perekonomian yang terbuka bagi para anggotanya, karena tujuan koperasi adalah menyelenggarakan kepentingan anggotanya, dengan demikian koperasi bekerja dan akan berkembang dengan adanya motivasi para anggotanya.
Jadi partisipasi dan motivasi anggota dalam kegiatan koperasi serta hasil yang dicapai sebanding dengan karya dan jasanya. Salah satu agar motivasi dan partisipasi anggota tetap meningkat adalah dengan penetapan SHU yang akan diberikan sebanding dengan partisipasi anggota, dimana diharapkan ada hubungan timbal balik yang positif antara koperasi dengan anggota. Dalam buku akuntansi untuk koperasi, SHU harus diperinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dari para anggota dan transaksi yang diperoleh anggota dapat dikembalikan bukan dari anggota.

B.     Tujuan Penulisan Makalah
Dengan dibuatnya karya tulis ini, kami mempunyai tujuan pokok yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1.        Bisa mengetahui bagaimana cara menghitung pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha).
2.        Bisa mengetahui komponen-komponen apa saja yang terdapat dalam koperasi.
3.        Bisa mengetahui keuntungan dalam suatu koperasi.

C.     Rumusan Masalah
-         Apakah yang dimaksud dengan SHU ? menurut Pasal 45  UU No. 25 tahun 1992 ?
-         Bagaimana cara-cara pembagian SHU menurut RAT ?
-         Apa saja komponen-komponen laporan keuangan koperasi ?
-         Dari manakah sumber modal koperasi ?

D.    Manfaat Penulisan Makalah
-         Kita dapat mengetahui tata cara pembagian SHU
-         Kita dapat mengetahui komponen-komponen apa saja yang ada dalam SHU.
-         Kita dapat mengetahui dari mana permodalan koperasi.


































BAB  II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian dan Fungsi Laporan Keuangan Koperasi
Keadaan keuangan dan kemajuan usaha koperasi dapat diketahui dengan pasti. Jika koperasi yang bersangkutan mempunyai catatan atas semua transaksi keuangannya secara lengkap dan teratur. Hasil akhir dari pencatatan akuntansi ini, jika disusun menurut aturan tertentu akan melahirkan suatu laporan yang dikenal dengan laporan keuangan koperasi. Laporan keuangan koperasi ini kemudian diberi pengertian sebagai proses akhir pencatatan akuntansi yang menggambarkan informasi tentang keadaan keuangan koperasi yang meliputi harta, utang, dan modal dalam suatu periode waktu tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, laporan keuangan koperasi sekurang-kurangnya harus memberikan informasi tentang jumlah harta (asset) yang dimiliki oleh koperasi, besarnya utang/ kewajiban (liabilities) yang harus dibayar oleh koperasi, serta jumlah modal sendiri (equity) yang ada pada koperasi.
Laporan keuangan koperasi yang disusun dengan benar dan tertib mempunyai fungsi (manfaat) yang sangat penting bagi koperasi maupun pihak-pihak luar yang berkepentingan dengan koperasi. Fungsi/ manfaat laporan keuangan koperasi tersebut antara lain adalah  :
1.          Sebagai alat untuk menilai (kinerja) pengurus dan pertanggung jawabannya dalam mengelola organisasi dan usaha koperasi.
2.          Untuk menilai besarnya manfaat atau jasa yang diberikan koperasi kepada para anggota khususnya, serta masyarakat pada umumnya.
3.          Sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan atau kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan koperasi.
4.          Sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi para investor, bank, kreditur, pemerintah, maupun pihak-pihak lain yang ingin bermitrausaha dengan koperasi.

B.     Laporan Keuangan sebagai Alat Penilaian Keberhasilan atau Kinerja Pengurus Koperasi.
Seperti dijelaskan di muka, bahwa salah satu fungsi laporan keuangan koperasi adalah untuk menilai prestasi/kinerja dari pertanggungjawaban pengurus, sehingga dari sisi dapat diketahui besar kecilnya kemajuan usaha koperasi. Untuk mengetahui kemajuan usaha koperasi ini, komponen laporan keuangan koperasi, khususnya laporan perhitungan SHU dan neraca koperasi bisa dibandingkan dengan laporan perhitungan SHU dan neraca koperasi tahun buku sebelumnya. Oleh karena itu, penyajian laporan keuangan koperasi pada suatu tahun buku, sebaiknya dilampiri dengan laporan keuangan tahun buku sebelumnya. Sementara itu, untuk penyajian laporan perubahan modal koperasi tidak harus dilampiri dengan laporan perubahan modal tahun buku sebelumnya, karena penyajian laporan perubahan modal untuk satu tahun buku yang bersangkutan sudah bisa menggambarkan ada tidaknya peningkatan modal pada tahun buku tersebut. Disamping itu, laporan perubahan modal ini tidak begitu memberikan informasi tentang kemajuan usaha koperasi.
Dengan membandingkan laporan perhitungan SHU dan neraca suatu tahun buku. Tentu dengan tahun buku sebelumnya, akan dapat diperoleh informasi tentang  :
1.           Ada tidaknya perkembangan sumber pendapatan koperasi.
2.           Besarnya penurunan/peningkatan pendapatan dari masing-masing sumber pendapatan koperasi.
3.           Besarnya penurunan – peningkatan biaya operasional kegiatan koperasi.
4.           Besarnya penurunan – peningkatan SHU koperasi.
5.           Perubahan nilai aktiva, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
6.           Besarnya penurunan/peningkatan utang maupun modal sendiri dari masing-masing sumber.

Informasi di atas pada dasarnya merupakan sebagian dari pedoman untuk melakukan penilaian atas kinerja pengurus dalam mengelola usaha koperasi.
Untuk menilai prestasi/kinerja atau keberhasilan pengurus dalam mengelola koperasi, di samping menggunakan laporan keuangan tahun buku sebelumnya, juga dapat menggunakan RAPBKop (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi). Dalam hal ini bisa dilakukan dengan cara membandingkan laporan keuangan koperasi dengan RAPBKop tahun buku yang bersangkutan. Jika angka-angka dalam laporan keuangan cenderung mendekati atau sama dengan angka-angka yang ditetapkan dalam RAPBKop, ini menunjukkan bahwa prestasi/kinerja pengurus cenderung baik (berhasil) dalam mengelola usaha koperasi, begitu pula sebaliknya.
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa besarnya SHU dalam koperasi tidak mutlak digunakan sebagai satu-satunya alat penilaian keberhasilan atau prestasi/kinerja pengurus dalam mengelola usaha koperasi. Keberhasilan atau prestasi/kinerja pengurus juga harus dinilai dari tingkat kesejahteraan (peningkatan kesejahteraan) yang dicapai oleh anggota dan masyarakat dari layanan usaha koperasi yang bersangkutan. Semakin meningkatnya kesejahteraan anggota dan masyarakat dengan adanya layanan usaha koperasi mengindikasikan adanya keberhasilan pengurus dalam mengelola usaha koperasi.

C.     Pengertian SHU
SHU koperasi merupakan selisih dari pendapatan koperasi dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan koperasi dalam suatu periode waktu tertentu, (biasanya satu tahun buku). Sementara itu menurut UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992, pasal 45. SHU koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan koperasi termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Pada hakikatnya, SHU ini tidak berbeda dengan laba pada perusahaan-perusahaan lain. Hanya saja, karena tujuan koperasi tidak semata-mata mencari laba/keuntungan, tetapi berusaha memberikan layanan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat, maka kalaupun dalam usahanya terdapat laba, laba ini hanya dianggap sebagai sisa hasil usaha (SHU).
Berdasarkan kedua pengertian SHU di atas, pada dasarnya SHU koperasi dibedakan menjadi dua, yaitu : (1) SHU kotor (SHU sebelum pajak), yang merupakan selisih dari pendapatan dan biaya operasional; dan (2) SHU bersih, yang merupakan SHU kotor setelah dikurangi dengan pajak. SHU bersih inilah yang nantinya menjadi dasar perhitungan pembagian SHU dalam koperasi.
Jika didasarkan atas pengertian SHU menurut UU No. 25 tahun 1938, pada dasarnya besarnya SHU koperasi akan tergantung dari :
1.           Besarnya pendapatan yang dapat dihasilkan oleh koperasi.
2.           Besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh koperasi.
3.           Jumlah pajak yang harus dibayar, yang dalam hal ini tergantung dari besarnya SHU kotor (SHU sebelum pajak).

Oleh karena itu, untuk memperbesar atau meningkatkan SHU, pengurus koperasi harus berusaha :
1.           Meningkatkan pendapatan usaha koperasi. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memperbesar omset usaha koperasi secara rasional dan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimilikinya.
2.           Menekan biaya operasional secara rasional, sehingga dicapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam operasi usahanya.

Sementara itu dalam hal pajak, koperasi tidak bisa merekayasa jumlah beban pajak, karena ketentuan mengenai pajak sudah diatur oleh pemerintah. Namun demikian, koperasi masih bisa berusaha menekan beban pajak dengan cara mengajukan permohonan keringanan pajak kepada pemerintah. Dalam hal ini, tentunya koperasi harus dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

D.    Pembagian SHU
Pembagian SHU merupakan salah satu karakteristik dari badan usaha koperasi. SHU yang dibagi dalam koperasi ini adalah SHU sesudah dikurangi pajak (SHU bersih). UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992 menjelaskan, bahwa sekurang-kurangnya SHU koperasi dibagikan untuk dana cadangan, jasa anggota, dana pendidikan perkoperasian, serta keperluan lain koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Berikut ini disajikan contoh pembagian SHU, termasuk besarnya persentase untuk masing-masing bagian.

Contoh : Pembagian SHU Koperasi “JAYA” tahun buku 1998.

1.      Untuk dana cadangan                                       : 20 %
2.      Untuk dana pendidikan perkoperasian  :   5 %
3.      Untuk jasa anggota  :
a.       Jasa simpanan                                             : 35 %
b.      Jasa transaksi usaha                                    : 25 %
4.      Untuk jasa pengelola                                        : 10 %
5.      Untuk dana taktis/sosial                                    :   5 %   +
Jumlah              : 100 %

Mengingat tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, bagi koperasi yang sudah cukup kuat modalnya, sebaiknya persentase untuk jasa anggota diperbesar. Disamping itu, bagian SHU untuk anggota ini sebaiknya diberikan secepat mungkin kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya bagi koperasi yang belum cukup kuat modalnya, ada baiknya persentase untuk cadangan diperbesar. Yang penting, perubahan persentase pembagian SHU ini harus diputuskan oleh rapat anggota.
Bagian SHU yang dibagikan kepada anggota harus didasarkan atas jasa dari masing-masing anggota. Yang dimaksud jasa anggota di sini adalah jasa usaha yang meliputi jasa atas partisipasi modal dan jasa atas transaksi usaha yang dilakukan oleh anggota pada koperasi. Jasa partisipasi modal dicerminkan oleh banyaknya simpanan anggota (simpanan pokok dan wajib) pada koperasi. Sementara itu jasa atas transaksi usaha dicerminkan oleh banyaknya belanja (untuk pertokoan) dan bunga/jasa pinjaman (untuk perkreditan) yang telah diserahkan oleh anggota pada koperasi.
Untuk memperjelas pemahaman mengenai pembagian SHU, berikut ini disajikan contoh pembagian SHU yang dilaksanakan oleh suatu koperasi.

Contoh (1) : Pembagian SHU pada Koperasi Kredit.

Dari laporan keuangan Koperasi Kredit “MANTAB” per-31-12-1998 diperoleh data sebagai berikut :
1.         Jumlah pendapatan koperasi selama 1 tahun buku sebesar Rp 20.000.000,- yang terdiri dari usaha koperasi sendiri (bunga pinjaman, provisi, dan denda) sebesar Rp 18.000.000,- serta dari luar usaha koperasi (bunga bank dan deviden) sebesar Rp 2.000.000,-
2.         Jumlah biaya operasional selama 1 tahun buku yang bersangkutan : Rp 8.000.000,-
3.         Pajak pendapatan yang ditetapkan pemerintah  : 10%
4.         Jumlah simpanan pokok semua anggota Rp 4.000.000,- sedangkan jumlah simpanan wajibnya Rp. 12.000.000,-

Sesuai dengan keputusan rapat anggota, ditetapkan pebagian SHU sebagai berikut :
1.         Untuk dana cadangan                         : 20 %
2.         Untuk dana pendidikan perkoperasian            :  5 %
3.         Untuk dana taktis/sosial                                  :  5 %
4.         Untuk jasa pengelola                          : 10 %
5.         Untuk jasa anggota :
-         Jasa simpanan (pokok dan wajib) : 35 %
-         Jasa partisipasi usaha                                : 25 %   +
                                                          Jumlah              : 100 %

Seorang anggota (No. Agt. : 05), selam tahun buku 1998 telah memiliki simpanan pokok sebesar Rp 40.000,- dan simpanan wajib Rp 160.000,- Atas partisipasinya sebagai nasabah koperasi, selama tahun buku 1998 ia telah memberikan sumbangan pendapatan (berupa jasa/bunga pinjaman dan provisi) kepada koperasi sebesar Rp 225.000,-

Pertanyaan :
1.      Susun dan hitunglah pembagian SHU sesuai dengan ketetapan rapat anggota di atas !
2.      Hitunglah bagian SHU yang harus diterima oleh anggota dengan No. Agt. : 05 tersebut !

Jawaban  :
-         Jumlah pendapatan                                                       : Rp. 20.000.000,-
-         Jumlah biaya operasional                                               : Rp.   8.000.000,-   (-)
 

-         SHU (sebelum pajak)                                                   : Rp. 12.000.000,-
Pajak : 10 % x Rp. 12.000.000,-                                  : Rp.   1.200.000,-   (-)
 

-         SHU bersih                                                                  : Rp. 10.800.000,-
1.      Susunan  Pembagian SHU :
-        Dana cadangan                               20%                 : Rp.   2.160.000,-
-        Dana pendidikan perkoperasian        5%                 : Rp.      540.000,-
-        Dana taktis/sosial                              5%                 : Rp.      540.000,-
-        Jasa pengelola                                10%                 : Rp.   1.080.000,-
-        Jasa anggota :
-         Jasa simpanan                           35%                 : Rp.   3.780.000,-
-         Jasa transaksi usaha                  25%                 : Rp.   2.700.000,-  (+)
Jumlah                                      100%               : Rp.   10.800.00,-
2.      Bagian SHU yang harus diterima Anggota No. 05 :
·        Jasa simpanannya :
x  Bag. SHU untuk jasa simpanan
 
    Simp. Pokok + Wajib
Total Simp. Pokok + Wajib
x  Rp. 3.780.000,-   =  Rp. 47.250,-
 
             200.000
    16.000.000
           
·        Jasa transaksi usahanya  :
x  Bag. SHU untuk jasa partisipasi
 
  Sumbangan pendapatannya
Total pendapatan dari anggota
x  Rp. 2.700.000,-   =  Rp. 33.750,-
 
   225.000
18.000.000

Jadi jumlah SHU yang harus diterima Anggota No. 05 adalah  :
Rp. 47.250,-  +  Rp. 33.750,-  =  Rp. 81.000,-

Contoh (2) : Pembagian SHU pada Koperasi Konsumsi :

Dari laporan keuangan Koperasi “JAYA” per 31-12-1998 diperoleh data sebagai berikut :
-            Pendapatan koperasi                                                 
Jumlah penjualan selama 1 tahun buku             : Rp  150.000.000,-
Persediaan awal                                                         : Rp.   18.500.000,-
Pembelian bersih selama 1 tahun buku             : Rp. 129.500.000,-
Persediaan akhir                                                         : Rp.   20.000.000,-
Penerimaan bunga bank                                              : Rp.     1.000.000,-
Penerimaan deviden                                                    : Rp.     2.000.000,-
-            Biaya operasional selama 1 tahun buku                       : Rp.   13.000.000,-
-            Pajak pendapatan : (10% x 12.000.000)                    : Rp.     1.200.000,-
-            Jumlah simpanan pokok dan wajib                              : Rp.   10.000.000,-
-            Pembagian SHU yang ditetapkan rapat anggota seperti pada contoh 1.

Seorang anggota dengan No Agt.: 40, telah memiliki simpanan pokok sebesar Rp. 25.000,- dan simpanan wajib sebesar Rp. 75.000,- Selama tahun buku 1998, ia telah berbelanja pada koperasi sejumlah Rp. 1.500.000,-

Pertanyaan  :
1.      Susun dan hitunglah pembagian SHU koperasi tersebut sesuai dengan ketetapan rapat anggota !
2.      Hitunglah besarnya bagian SHU yang harus diterima oleh anggota No. Agt. : 40 tersebut !

Jawab  :
-          Pendapatan koperasi
Jumlah penjualan                                                           : Rp. 150.000.000,-
-         Persediaan awal                   Rp.   18.500.000,-
-         Pembelian bersih                  Rp. 129.500.000,-  (+)
Rp. 148.000.000,-
-         Persedian akhir                    Rp.   20.000.000,-   (-)


-          Harga pokok penjualan                                     : Rp. 128.000.000,- (-)
-          Pendapatan dari penjualan                                            : Rp.   22.000.000,-
-          Penerimaan bunga bank                                                : Rp.     1.000.000,-
-          Penerimaan deviden                                                      : Rp.     2.000.000,-(+)
-          Jumlah pendapatan koperasi                                         : Rp.   25.000.000,-
-          Jumlah biaya operasional                                               : Rp.   13.000.000,- (-)
-          SHU (sebelum pajak)                                                   : Rp.   12.000.000,-
Pajak (10% x Rp. 12.000.000,-)                                  : Rp.     1.200.000,- (-)
-          SHU bersih                                                                  : Rp.   10.800.000,-


1.      Pembagian SHU :
-        Dana cadangan                               20%                 : Rp.   2.160.000,-
-        Dana pendidikan perkoperasian        5%                 : Rp.      540.000,-
-        Dana taktis/sosial                              5%                 : Rp.      540.000,-
-        Jasa pengelola                                10%                 : Rp.   1.080.000,-
-        Jasa anggota :
-         Jasa simpanan                           35%                 : Rp.   3.780.000,-
-         Jasa transaksi usaha                  25%                 : Rp.   2.700.000,-  (+)
Jumlah  SHU Bersih                  100%               : Rp.   10.800.00,-


2.      Bagian SHU yang harus diterima anggota No. 40 :
-         Jasa simpanan :
x  Rp. 3.780.000,-   =  Rp. 37.800,-
 
   100.000
10.000.000

-         Jasa Transaksi usahanya :
x  Rp. 2.700.000,-   =  Rp. 27.000,-
 
  1.500.000
150.000.000
           
Jadi bagian SHU yang harus diterimanya =
Rp. 37.800,- + Rp. 27.000,-   = Rp. 64.800,-

Model pembagian SHU di atas pada dasarnya hanya merupakan contoh yang sederhana. Setiap koperasi dapat membuat model pembagian SHU sesuai dengan kebutuhannya asalkan merupakan ketetapan rapat anggota. Model pembagian SHU dalam contoh di atas juga tidak memisahkan antara SHU yang berasal dari anggota dan SHU dari luar anggota. Semua SHU yang diperoleh koperasi dalam satu tahun buku yang bersangkutan dijadikan satu, kemudian dibagi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh rapat anggota.

E.     Sumber Modal Koperasi
Menurut UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992, pasal 41, modal koperasi dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu : modal sendiri, dan modal pinjaman. Modal sendiri merupakan modal yang benar-benar milik koperasi, dan ikut menanggung risiko kerugian koperasi. Sementara itu, modal pinjaman merupakan modal yang dipinjam dari para kreditur, baik person maupun lembaga, yang harus dikembalikan pada sumbernya, dan tidak menanggung risiko kerugian koperasi.
Selanjutnya, dalam UU No. 25 tahun 1992, pasal 41 tersebut juga dijelaskan mengenai sumber modal koperasi yaitu sebagai berikut :
Modal Sendiri dapat bersumber dari :
a.       Simpanan pokok
b.      Simpanan wajib
c.       Dana cadangan
d.      Hibah

Modal Pinjaman dapat bersumber dari :
a.       Anggota maupun masyarakat, dalam bentuk simpanan sukarela
b.      Koperasi-koperasi lain
c.       Bank dan lembaga keuangan lain
d.      Penerbitan surat hutang
e.       Lain-lain yang sah, misalnya dana pendidikan perkoperasian, dana sosial, dan bagian SHU lain yang belum diserahkan kepada yang berhak.

Disamping sumber-sumber modal diatas, koperasi juga dapat menambah sumber modalnya dari modal penyertaan dengan cara menjual saham. Modal penyertaan (modal saham) ini dapat dikelompokan ke dalam modal sendiri, sehingga ikut menanggung risiko kerugian koperasi.










BAB  III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
Koperasi memerlukan laporan keuangan tiap bulannya yang dapat menerangkan keadaan keuangan koperasi. Laporan keuangan koperasi terdiri atas : SHU, neraca koperasi, laporan perubahan modal koperasi.
Dengan laporan keuangan, dapat melihat dan menilai keberhasilan atau kinerja pengurus koperasi atau juga dapat menggunakan RAPBKop untuk menilai prestasi kerja pengurus dalam mengelola usaha koperasi.
SHU atau yang lebih dikenal dengan Sisa Hasil Usaha merupakan selisih dari pendapatan dikurangi biaya operasional koperasi selama satu tahun.
SHU dapat berubah atau meningkat dengan memperbesar omset usaha, menekan biaya operasional.

B.     Saran-saran
Yang harus dilakukan pemerintah untuk memajukan koperasi Indonesia adalah :
1.    Menganalisis sebab-sebab yang membuat koperasi di Indonesia tidak maju.
2.    Menemukan cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
§         Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator.
§         Dalam program ini koperasi berkesempatan untuk eksis dalam bidang usaha. Selain itu juga, program ini dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan rakyat.



DAFTAR  PUSTAKA


-            UU No. 12 Tahun 1967 tentang Koperasi Indonesia
-            UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi Indonesia
-            Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi
-            Modul Koperasi Indonesia, Tahun 1999 (Drs. Sugiharsono – Drs. Teguh Sihono).























KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Rabi yang mana berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini, yang mana makalah ini merupakan salah satu tugas mata pelajaran Ekonomi.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, lebih jelasnya masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran kepada semua pembaca yang sifatnya membangun.
Akhir kata kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam pembuatan makalah ini dan kami berharap agar makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan  bagi pembaca semua pada umumnya.


















i
 
 

DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR           …………………………………………….   i
DAFTAR ISI  …………………………………………………………….   ii
BAB    I          PENDAHULUAN      …………………………………….   1
a.       Latar Belakang …………………………………….   1
b.      Tujuan Penulisan           …………………………………….   1
c.       Rumusan Masalah         …………………………………….   1
d.      Manfaat Penulisan Makalah       …………………………….   2
BAB    II         PEMBAHASAN        …………………………………….   3
a.       Pengertian dan fungsi laporan keuangan …………….   3
b.      Laporan keuangan sebagai alat penilaian keberhasilan
atau kinerja pengurus koperasi  …………………….   4         
c.       Pengertian SHU            …………………………………….   5
d.      Pembagian SHU           …………………………………….   6
e.       Sumber Modal Koperasi           …………………………….   12       
BAB    III       PENUTUP      …………………………………………….   14
a.       Kesimpulan       …………………………………………….   14
b.      Saran – Saran   …………………………………………….   14
DAFTAR  PUSTAKA            …………………………………………….   15













ii